Kamis, 04 Mei 2017

MANJEMEN LIKUIDITAS DAN MANAJEMEN GAP



NAMA            : DESY KURNIANSIH
NPM               : 1401270079

MANAJEMEN LIKUIDITAS DAN MANAJEMEN GAP

A.    Manajemen Likuiditas
1.      Sisi Penghimpunan Dana
a.       Produk Giro, misalnya dengan media penarikan berupa cek atau bilyet giro, memang dimaksudkan untuk kemudahan nasabah melakukan transaksi, baik menerima uang atau membayar uang kepada mitranya.
b.      Produk tabungan relative lama mengendap di bank karena tidak menggunakan alat tarik cek dan bilyet giro.
c.       Produk deposito relative lebih dapat diprediksi waktu mengendapnya karena telah jelas tenornya.

B.     Sisi Penyaluran Dana
1.      Pembiayaan consumer biasanya ditawarkan dengan menggunakan akad murabahah atau akad ijarah. Untuk pembiayaan consumer multiguna, dikembangkan pula produk berdasarkan fatwa pembiayaan multi jasa dengan jangka waktu satu tahun.
2.      Pembiayaan modal kerja  biasanya ditawarkan dengan menggunakan akad murabahah untuk pengadaan barang, akad ijarah untuk pengadaan jasa, atau akad mudharabah untuk membiayai bisnis yang mempunyai tingkat prediktabilitas hasil yang akurat.
3.      Pembiayaan investasi biasanya ditawarkan dengan menggunakan murabahah, IMBT, mudharabah, atau musyarakah mutanaqisah.

C.     Gap Likuiditas
Gap likuiditas adalah selisih antara outstanding asset dengan liabilitas, atau secara dinamis, selisih antara perubahan asset dan liabilitas.


D.    Manajemen Gap Likuiditas
Secara umum manajemen likuiditas dilakukan dengan :
-          Bila terjadi kekurangan likuiditas, Bank Syariah mencari dana antara lain :
i.        Menjual asset likuidnya agar mendapat likuiditas dam hal bank syariah memiliki asset likuid.
ii.      Menerima penempatan dana/likuditas dari bank syariah lain atau institusi/individu lain secara syariah dalam hal :
1.      Bank syariah tidak memiliki asset likuid yang dapat dijual, atau
2.      Secara ekonomis lebih menguntungkan melakukan (ii) daripada (i), atau
3.      Secara ekonomis lebih menguntungkan melakukan kombinasi (i) dan (ii).
-          Bila terjadi kelebihan likuiditas, bank syariah menempatkan dana antara lain dengan :
i.        Membeli asset likuid agar likuiditasnya produktif
ii.      Menempatkan dana ke Bank Syariah lain atau institusi lain secara syariah dalam hal :
1.      Tidak tersedia asset likuid syariah di pasar, atau
2.      Secara ekonomis lebih menguntungkan melakukan (ii) daripada (i)
3.      Secara ekonomis lebih menguntungkan melakukan kombinasi (i) dan (ii).

E.     Instrument Manajenem Likuiditas
1.      Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS)
2.      Deposito Antar-Bank Syariah
3.      Sertifikat Investasi Mudharabah Antar-Bank Syariah (SIMA)
4.      Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS)
5.      Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek Bagi Bank Syariah (FPJPS)
6.      Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah (FLIS).

F.      Manajemen Gap
Salah satu bagian penting dalam ALMA adalah Gap Manegement. Gap adalah perbedaan antara jatuh tempo pricing dari assets dan liabilities dalam jangka waktu tertentu, sedangkan Gap Manajemen merupakan suatu strategi untuk memaksimalkan NIM (Net Income Marjin) melalui siklus pricing.