KELAS : VI B PBS PAGI
NPM : 1401270079
Laporan Interview Pinjaman Pada
Bank BRI Kantor Kas PLN Medan Jl. Yus Sudarso
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Wawancara
Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dalam
operasional bank menyalurkan dananya untuk membantu masyarakat, yang mana
diberikan dalam berbagai jenis pinjaman atau pembiayaan sesuai dengan kebutuhan
nasabah. Pada pembiayaan yang diberikan bank dilihat terlebih dahulu apakah
calon nasabah nantinya layak menerima pembiayaan tersebut atau tidak, karena
agar bank terhindar dari kerugian akibat tidak dapat dikembalikannya pembiayaan
yang telah diberikan oleh pihak bank.
Alhamdulillah
kami ucapkan karena kami mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan wawancara
yang mana kami berperan sebagai nasabah perbankan untuk mendapatkan informasi
yang benar-benar butuh perjuangan dalam berbicara dalam mengambil informasi di
Bank BRI Kantor Kas PLN Medan. Dalam hal ini juga merupakan untuk memenuhi
syarat tugas kami dari ibu Khairunnisa yang mengajar matakuliah Perbankan
Syariah II.
Tujuan
dari tugas ini yaitu merupakan untuk mendapatkan informasi tentang pembiayaan/pinjaman
pada bank konvensional atau bank syariah. Yang mana pada umumnya pembiayaan
ataupun pinjaman telah banyak kalangan masyarakat menggunakan produk jasa
perbankan tersebut.
B.
Tujuan
Wawancara
1. Untuk
mengetahui informasi pinjaman yang ada di Bank BRI Konvensional
2. Untuk
membandingkan pinjaman pada bank konvensional dengan bank syariah
3. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Perbankan Syariah II
C.
Topik
Wawancara
Topik
kegiatan wawancara ini adalah Pembiayaan
pada Perbankan.
D.
Waktu
dan Tempat
Wawancara
dilakukan pada :
Hari
/ Tanggal : Jumat, 17 Maret 2017
Pukul : 09.00 wib – selesai
Tempat
: Jl. Yus Sudarso
Wawancara
lanjut dilakukan by phone, pada :
Hari
: Sabtu, 18
Maret 2017
Pukul : 10.00 wib-selesai
HASIL WAWANCARA
A.
Nara
Sumber
1. Nama :
Ibu Lina
Jabatan : Back Office
2. Nama :
Bpk. Hermansyah Siregar
Jabatan : Mantri
B.
Transkip
Hasil Wawancara
Pada
wawancara pertama, kami datang sebagai nasabah yang mana kami mendatangi Bank
BRI Kantor Kas PLN Medan dimana kami membagi 2 tim dan tugas masing-masing.
Dimana tim pertama sebagai nasabah untuk ke Telller sebagai nasabah penabung
dan tim kedua ke bagian Costumer Servis sebagai nasabah untuk menanyakan
pinjaman. Sebelumnya pada tugas wawancara diam-diam ini alasan kami memilih
bank konvensional yaitu kami ingin melihat perbedaan dan perbandingan antara
bank konvensional dengan bank syariah.
Disaat
kami sebagai nasabah di teller, selesai menabung kami bertanya kepada teller
bank tersebut apakah di bank BRI Kantor Kas ada menerima pinjaman atau tidak.
Dan ternyata bank tersebut tidak ada pinjaman dan menyarankan kami untuk ke
Bank BRI Unit. Namun, disaat kami bertanya kepada Back Office Bank tersebut
beliau juga mengatakan hal sama, tetapi beliau menanyakan kepada kami lebih
lanjut atas pertanyaan yang kami berikan . Yang mana beliau langsung menanyakan
kepada kami akan mengajukan pinjaman sejumlah berapa dan usaha apa yang telah
dijalankan.
Kemudian
beliau mengatakan bahwa pinjaman yang ada pada bank BRI umumnya yang diberikan
kepada nasabah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pinjaman umum. Yang mana KUR
diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk menambah modal usaha
yang pinjamannya hanya bekisar Rp5.000.000 sampai Rp30.000.000. sedangkan
pinjamam umum diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk investasi
mulai dari Rp30.000.000 hingga Rp100.000.000. Berbicara tentang pinjaman yang
kami tanyakan kepada back office tersebut, beliau menanyakan atas usaha yang
dimiliki karena pasti tentunya bank menanyakan atas agunanan ataupun usaha
untuk menjamin atas pinjaman. Dan beliau lalu menghubungi seseorang salah satu
Mantri dari unit bank tersebut dan memberikan kontaknya kepada kami untuk kami
menghubunginya lebih lanjut.
Pada
wawancara kedua, salah satu dari kami menghubingi Pak Herman yaitu salah satu
Mantri Bank BRI yang mana ternyata dengan senang hati ia membantu kami untuk
menyelesaikan tugas ini. Beliau juga pertama kali menanyakan ingin meminjam
berapa dan apakah memiliki usaha. Kemudian beluai mennyakan kebutuhan apa yang
akan dipenuhi untuk pinjaman yang diajukan. Namun dengan beruntung, beliau
menjelaskan bahwasannya pinjaman di Bank BRI di unit pada umumnya yaitu
hanyalah pinjaman KUR dan pinjaman Komersial atau sering disebut sebagai
pinjaman umum. Yang mana pinjaman KUR diberikan untuk membantu nasabah yang
membutuhkan tambahan modal kerja atau usaha yang telah di jalaninya, yang mana
sekarang ini pada tahun 2017 pinjaman KUR diberikan mulai dari Rp5.000.000
sampai Rp 25.000.000.
Sedangkan pada pinjaman komersial diberikan
kepada masyarakat/nasabah untuk modal usaha (supply chain financing), untuk
investasi, dan sebagai modal kerja. Pinjaman komersial sebelumnya diberikan
kepada nasabah mulai dari Rp30.000.000 hingga Rp100.000.000. Namun pada tahun
2017 diberikan kepada nasabah mulai dari Rp30.000.000 hingga Rp200.000.000
dengan syarat NPL (Non Perfoming Loan) dibawah 3%. Yang mana pada NPL dilihat
kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya, apakah berjalan dengan lancar
atau tidak.
Pinjaman
KUR diberikan dengan suku bunga efektif 9% dan tidak dipungut biaya
administrasi serta biaya provisi. Persyaratan yang diberikan oleh bank BRI kepada nasabah untuk dipenuhi atas pinjaman
KUR yang diajukan, yaitu :
1. Calon
nasabah pinjaman telah melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah
melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak
sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif
4. Memberikan
identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Memenuhi
persyaratan administrasi
Pinjaman
komersial untuk modal kerja (supply chain financing) digunakan nasabah untuk
membuka usaha baru ataupun menambah modal kerja dengan, atau untuk membantu
nasabah dalam modal kerja dalam rangka pembangunan atau kontruksi. Syarat yang
ahrus dipenuhi untuk pinjaman ini yaitu:
1. Kontrak
kerja dari principle
2. Identitas,
seperti KTP dan NPWP
3. Legalitas
usaha : SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) , SITU (Surat Izin Terbit Usaha),
Akta pendirin dan perubahan.
Pinjaman
komersial untuk modal usaha/kerja yang digunakan untuk membiayai operasional
usaha seperti proses produksi, piutang, dan persediaan. Yang mana nasabah harus
memenuhi persyaratan untuk mengajukan pinjaman ini, seperti :
1. Identitas
seperti KTP, NPWP
2. Legalits
Usaha seperti NPWP, SIUP, SITU, akta pendirian dan perubahannya.
3. Melampirkan
fotocopy rekening selama 3 bulan terakhir
Pinjaman
komersial untuk invertasi digunakan untuk jangka panjang dan menengah seperti
untuk investasi bangunan, tanah, kendaraan, dan lainnya. Dalam pinjaman ini
nasabah harus memenuhi persyaratan, seperti :
1. Identitas
seperti KTP, NPWP
2. Legalits
Usaha seperti NPWP, SIUP, SITU, akta pendirian dan perubahannya.
3. Melampirkan
fotocopy rekening selama 3 bulan terakhir
C.
Analisis
Fiqih
Pada
pinjaman KUR yang diberikan oleh Bank BRI konvensional dapat dilakukan dengan
menggunakan akad murabahah karena
bank memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk memenuhi modal usaha nasabah
serta membantu masyarakat kecil.
Pada pinjaman komersial untuk modal
kerja (supply chain financing) yang
diberikan oleh bank BRI konvensional dapat dilakukan dengan menggunakan akad
murabahah karena merupakan pembiayaan yang dapat diberikan
berupa modal kerja seperti kontruksi, dimana misalnya seperti bank dapat
membelikan mesin atau barang yang dibutuhkan dan nantinya nasabah dapat
membayarnya di kemudian hari atau sevara tangguh.
Pada pinjaman komersial untuk modal
usaha/kerja yang diberika oleh bank BRI konvensional dapat dilakukan dengan
menggunakan akad murabahah karena merupakan pembiayaan yang diberikan
langsung kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan dapat dibayar
ataupun dilunasi secara tangguh.
Pada
pinjaman komersial untuk investasi yang diberikan oleh bank BRI konvensional
dapat dilakukan dengan menggunakan akad murabahah karena merupakan jual
beli barang dengan menyatakan harga dan keuntungan yang diperoleh, yang mana
pembayarannya dapat secara langsung dan ditangguhkan. Dan juga dimana pada
pinjaman ini bank tidak memastiakn apakah nasabah benar-benar akan mengunakan
uang tersebut untuk investasi atau tidak, tetapi pada syariahnya bank harus
membeli barang tersebut dan menyerahkannya kepada nasabah dan nasabah
membayarnya kepada bank.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari hasil yang kami dapat, kami
menyimpulkan bahwa Bank Konvensional melakukan transaksi pinjaman/pembiayaan
sama sepertihalnya dengan Bank Syariah. Walaupun pembiayaan/pinjaman pada bank
konvensional dapat dilakukan ataupun sama dengan bank syaraiah, tetapi
perbedaan masi tetap jelas yaitu bank konvensional menggunakan suku bunga.Tetapi
pada bank konvensional pinjaman tersebut hanyalah KUR dan Komersial walaupun
terdapat pembagian di dalam pembiayaan komersial tersebut yang mana masih ada
ketidakjelasan untuk memahaminya bagi nasabah. Berbeda halnya dengan bank
syariah yang langsung kepada pembiayaan yang sesuai dengan syariah dan tidak
memberatkan nasabah. Dalam pembiayaan bank konvensional masih tetap menggunakan
suku bunga yang mana suku bunga tidak selalu tetap sedangkan pada bank syariah
pembiayaan sesuai dengan perolehan yang pihak bank ajukan dan disepakati oleh
nasabah.
B.
Saran
Saran kami yaitu agar bank konvensional
dapat merubah sistem kinerja perbankannya sesuai dengan perbankan syariah, yang
mana tidak telalu berpatokan pada sukubunga yang ada pada pembiayaan yang
dilakukan.
LAMPIRAN
Dibalik layar......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar